Rabu, 02 November 2011

Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa yang Terbuang?????

1_bangsa__287_x_243_Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Dari isi ikrar Sumpah Pemuda itu, sudah terlihat jelas bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan Negara kita. Dari beragam suku, beragam bahasa daerah, bahasa Indonesia lah yang menjadi bahasa persatuan warga negaranya.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional Negara kita. Tapi fenomena yang kita lihat sekarang ini, Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang dinomor berapakan. Banyak orang yang memilih bahasa ibu (bahasa daerah sebagai bahasa utama), atau yang menganggap bahasa internasional, Bahasa Inggris menjadi yang utama.
“Bahasa Indonesia itu wajib,, Bahasa asing itu perlu”
Itu yang bisa saya katakan.
Sebagai warga Negara yang baik, kita wajib menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama. Tapi, sebagai warga juga kita perlu mempelajarai Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional. Agar kita tidak dianggap warga yang bodoh, buta, dan remeh oleh semua warga dunia.
Mengapa orang menomor duakan bahasa Indonesia??
Pada zaman modern ini, ada istilah ‘bahasa gaul’. Seperti kata gue. Elo, lebay. Padahal pada dasarnya bahasa itu bukan merupakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Coba saja kalian lihat di Kamus Besar Bahasa Indonesia, tidak akan kalian menemukan kata-kata ‘elo, gue, lebay’.
Ragam bahasa tinggi (bahasa baku) memang sulit dimengerti dan dipelajari oleh seseorang. Seperti contohnya kata ‘pete’, di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tidak terdapat kata-kata itu, tapi yang ada adalah ‘petai’, begitu juga dengan kata ‘panu’, yang ada adalah ‘panau’.
Bahasa ibu juga merupakan salah satu faktor mengapa bahasa Indonesia di nomor duakan. Masyarakat bahasa suatu suku biasanya lebih sering menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa sehari-hari.
“bahasa ibu itu wajib dilestarikan,, bahasa Indonesia itu wajib digunakan”
Sebagai seorang warga suatu suku, kita wajib melestarikan bahasa daerah kita agar tidak punah. Tapi sebagai warga Negara Indonesia, kita juga wajib menggunakan bahasa itu sebagai bahasa sehari-hari.
“jangan ada kejomplangan yang lebih besar antara menggunakan bahasa ibu atau bahasa Indonesia”
Bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa internasional. Walaupun tidak Nampak terlihat. Bahasa Indonesia sudah dijadikan sebagai bahasa asing yang masuk kedalam pembelajaran sekolah di 40 negara. Diantaranya  Australia, Jepang, Malaysia dan Singapura. Sudah banyak Negara-negara yang tertarik mempelajari bahasa Indonesia. secara perlahan-lahan bahasa Indonesia memiliki potensi sejajar dengan bahasa lainnya sebagai bahasa asing pada tingkat internasional. Sekarang sudah ada pelajaran BIPA (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing).
Jadi, sebagai warga negara, jangan pernah merasa malu dengan bahasa persatuan yang kita miliki. Jangan ragu untuk menggunakan bahasa persatuan ini. Bagaimana mungkin negara lain mau mempelajari bahasa Indonesia, sedangkan warga negara Indonesia acuh terhadap bahasanya sendiri????
Sekali lagi saya katakan “bahasa Indonesia itu wajib, bahasa Inggris itu perlu”
Mohon maaf bila ada kata-kata yang kurang berkenan di hati anda. Sebagai warga negara, saya juga merasa belum melestarikan dengan baik bahasa persatuan negara ini.
“mari kita bersama-sama melestarikan Bahasa Indonesia”